Alamat
: Jl. Cempaka No. 11 Temanggung Jawa Tengah
Telp.
/ Fax : (0286) 5156412
Email
: balaipenelitianairlimbah@gmail.com
Tentang Kami
Balai
Penelitian Limbah yang kemudian disingakat menjadi BPL merupakan instansi resmi
yang bergerak di bidang jasa penelitian. Tugas BPL adalah melakukan penelitian,
pengujian, standardisasi, kalibrasi dan sertifikasi dalam rangka peningkatan
mutu serta pencegahan pencemaran yang mungkin timbul.
Fungsi BPL :
1. Melakasanaan
penelitian dan pengembangan dalam bidang teknologi air limbah dan pencegahan
pencemaran.
2. Pelaksanaan
layanan teknis pengujian bahan baku ,bahan pembantu ,produk akhir ,hasil ikutan
dan limbah serta sertifikasi dan kalibrasi.
Visi dan Misi
Visi
: Menjadi pusat unggulan untuk layanan penelitian dan pengujian yang
berorientasi pada kualitas produk dan pelestarian lingkungan.
Misi : Memberikan layanan teknis yang
berorientasi pada teknologi dan jaminan mutu melalui penelitian dan
pengembangan, pelatihan, pengujian produk, standardisasi, kalibrasi, dan
sertifikasi.
Struktur
Organisasi Balai Penelitian Air Limbah
Kepala
Balai : Ririn Mardani
Wakil
Kepala Balai : Ferisal Syahid
Staf
Keuangan :
1. Novia
Fatrin
2. Asha
Riskiana
Koordinator
Laboratorium : Kharisma Nur Khasanna
Analis
Laboratorium :
1. Raisha
Aqila
2. Devi
Putri
3. Muhammad
Raihan Saputra
4. Guntur
Sakti Dewangga
5. Evelino
Pasha Kurniawan
6. Alman
Sulaiman Qaedi
Produk
Jasa BPL
1. Jasa
Penelitian dan Pengembangan
a. Bidang
teknologi bahan baku, bahan pembantu, proses, produk, limbah padat, limbah
cair, limbah gas.
b. Bidang
bioteknologi bagi pengelolaan limbah dan pencegahan pencemaran limbah
2. Jasa
Pegujian
a. Jasa
pengujian sampel
b. Jasa
pengujian sampel berdasarkan kontrak berkala (rutin)
3. Jasa
Standardisasi dan Pemantauan Mutu
Terdiri
dari pengujian sampel yang didasarkan pada SNI dan standar mutu yang ada serta
pengeluaran sertifikat uji.
4. Jasa
Kalibrasi
Terdiri
atas jasa kalibrasi peralatan pengujian
Beberapa
jenis produk yang bisa diujikan :
1. Limbah
padat, cair dan gas (skala rumah tangga dan industri)
2. Limbah
B3
Daftar
Biaya Pengujian Per Parameter yang akan diujikan :
No.
|
Parameter Uji
|
Biaya (Rp)
|
1.
|
Kadar Lemak, Kadar Minyak
|
175.000
|
2.
|
Kadar Protein
|
185.000
|
3.
|
Kadar Karbohidrat, Kadar Gula
|
200.000
|
4.
|
Kadar Air , Kadar Abu
|
165.500
|
5.
|
Kadar Nikotin
|
275.000
|
6.
|
Kesadahan
|
135.000
|
7.
|
Kadar Cl
|
120.000
|
8.
|
BOD
|
150.000
|
9.
|
COD
|
165.000
|
10.
|
TSS, TDS
|
120.000
|
11.
|
Total Logam (sesuai permintaan)
|
125.000/ unsur logam
|
12.
|
B3
|
480.000
|
13.
|
Limbah gas
|
750.000 s/d 1.500.000/ titik
|
14.
|
Kadar Phenol, Ammonia, Cr6+
|
240.000
|
15.
|
Kadar Nitrogen, Total
N
|
170.000
|
16.
|
Nitrate , Nitrite, MBAS
|
180.000
|
Ketentuan
:
1. Untuk
sampel cair
a. Air
Bersih min 2 L
b. Minuman
dalam kemasan
Cup
: min 15 cup uk. 220ml
Kaleng
: min 12 kaleng
Botol
: min 5 uk. 660ml, 3 uk. 1 L
c. Air
limbah min. 3 x 500 ml
d. Jumlah
sampel dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengujian
2. Untuk
sampel padatan disesuaikan dengan parameter pengujian
3. Untuk
limbah gas, sampling dilakukan oleh pihak BPL
4. Sampel
bisa diambil oleh pihak BPL maupun diantar ke kantor kami sesuai kesepakatan
kontrak
5. Pengambilan
sampel oleh pihak BPL akan membutuhkan biaya tambahan sesuai dengan lokasi
pengambilan sampel
6. Waktu
pengujian disesuaikan dengan parameter uji yang akan dianalisa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar