Jumat, 12 April 2013

BALAI PENELITIAN LIMBAH

Alamat : Jl. Cempaka No. 11 Temanggung Jawa Tengah
Telp. / Fax : (0286) 5156412
Email : balaipenelitianairlimbah@gmail.com
Tentang Kami
Balai Penelitian Limbah yang kemudian disingakat menjadi BPL merupakan instansi resmi yang bergerak di bidang jasa penelitian. Tugas BPL adalah melakukan penelitian, pengujian, standardisasi, kalibrasi dan sertifikasi dalam rangka peningkatan mutu serta pencegahan pencemaran yang mungkin timbul. 
Fungsi BPL :
1.     Melakasanaan penelitian dan pengembangan dalam bidang teknologi air limbah dan pencegahan pencemaran.
2.     Pelaksanaan layanan teknis pengujian bahan baku ,bahan pembantu ,produk akhir ,hasil ikutan dan limbah serta sertifikasi dan kalibrasi.
Visi dan Misi
Visi : Menjadi pusat unggulan untuk layanan penelitian dan pengujian yang berorientasi pada kualitas produk dan pelestarian lingkungan.
Misi : Memberikan layanan teknis yang berorientasi pada teknologi dan jaminan mutu melalui penelitian dan pengembangan, pelatihan, pengujian produk, standardisasi, kalibrasi, dan sertifikasi.




Struktur Organisasi Balai Penelitian Air Limbah
Kepala Balai                            : Ririn Mardani
Wakil Kepala Balai                  : Ferisal Syahid
Staf Keuangan                         :
1.     Novia Fatrin
2.     Asha Riskiana
Koordinator Laboratorium      : Kharisma Nur Khasanna
Analis Laboratorium               :
1.     Raisha Aqila
2.     Devi Putri
3.     Muhammad Raihan Saputra
4.     Guntur Sakti Dewangga
5.     Evelino Pasha Kurniawan
6.     Alman Sulaiman Qaedi
Produk Jasa BPL
1.     Jasa Penelitian dan Pengembangan
a.     Bidang teknologi bahan baku, bahan pembantu, proses, produk, limbah padat, limbah cair, limbah gas.
b.     Bidang bioteknologi bagi pengelolaan limbah dan pencegahan pencemaran limbah
2.     Jasa Pegujian
a.     Jasa pengujian  sampel
b.     Jasa pengujian sampel berdasarkan kontrak berkala (rutin)
3.     Jasa Standardisasi dan Pemantauan Mutu
Terdiri dari pengujian sampel yang didasarkan pada SNI dan standar mutu yang ada serta pengeluaran sertifikat uji.
4.     Jasa Kalibrasi
Terdiri atas jasa kalibrasi peralatan pengujian
Beberapa jenis produk yang bisa diujikan :

1.     Limbah padat, cair dan gas (skala rumah tangga dan industri)
2.     Limbah B3
Daftar Biaya Pengujian Per Parameter yang akan diujikan :
No.
Parameter Uji
Biaya (Rp)
1.
Kadar Lemak, Kadar Minyak
175.000
2.
Kadar Protein
185.000
3.
Kadar Karbohidrat, Kadar Gula
200.000
4.
Kadar Air , Kadar Abu
165.500
5.
Kadar Nikotin
275.000
6.
Kesadahan
135.000
7.
Kadar Cl
120.000
8.
BOD
150.000
9.
COD
165.000
10.
TSS, TDS
120.000
11.
Total Logam (sesuai permintaan)
125.000/ unsur logam
12.
B3
480.000
13.
Limbah gas
750.000 s/d 1.500.000/ titik
14.
Kadar Phenol, Ammonia, Cr6+
240.000
15.
Kadar Nitrogen, Total N
170.000
16.
Nitrate , Nitrite, MBAS
180.000

Ketentuan :
1.     Untuk sampel cair
a.     Air Bersih min 2 L
b.     Minuman dalam kemasan
Cup : min 15 cup uk. 220ml
Kaleng : min 12 kaleng
Botol : min 5 uk. 660ml, 3 uk. 1 L
c.      Air limbah min. 3 x 500 ml
d.     Jumlah sampel dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengujian
2.     Untuk sampel padatan disesuaikan dengan parameter pengujian
3.     Untuk limbah gas, sampling dilakukan oleh pihak BPL
4.     Sampel bisa diambil oleh pihak BPL maupun diantar ke kantor kami sesuai kesepakatan kontrak
5.     Pengambilan sampel oleh pihak BPL akan membutuhkan biaya tambahan sesuai dengan lokasi pengambilan sampel
6.     Waktu pengujian disesuaikan dengan parameter uji yang akan dianalisa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar