Senin, 22 April 2013

PENGAWET BERBAHAYA

Formalin

Formalin adalah larutan yang tidak berwarna dan baunya sangat menusuk. Di dalam larutan formalin terkandung sekitar 37% formaldehid dalam air dan merupakan anggota paling sederhana dan termasuk kelompok aldehid dengan rumus kimia HCHO. Formalin biasanya diperdagangkan di pasaran dengan nama berbeda-beda antara lain yaitu: Formol, Morbicid, Methanal, Formic aldehyde, Methyl oxide, Oxymethylene, Methylene aldehyde, Oxomethane, Formoform, Formalith, Karsan, Methyleneglycol, Paraforin, Polyoxymethylene glycols, Superlysoform, Tetraoxymethylene, dan Trioxane.

Formalin digunakan pada :
- Bidang kesehatan : desinfektan dan pengawet mayat
- Industri perkayuan dan plywood : sebagai perekat
- Industri plastik : bahan campuran produksi
- Industri tekstil, resin, karet dan fotografi : mempercepat pewarnaan.

Dari hasil sejumlah survey dan pemeriksaan laboratorium, ditemukan sejumlah produk pangan menggunakan formalin sebagai pengawet misalnya ikan segar, ayam potong, mie basah, bakso, ikan asin dan tahu yang beredar di pasaran, dengan ciri sebagai berikut:
- Tahu yang bentuknya sangat kenyal, tidak mudah hancur, awet beberapa hari dan berbau menyengat.
- Mie basah yang berwarna lebih mengkilat serta awet beberapa hari dan tidak mudah basi dibandingkan dengan yang tidak mengandung formalin.
- Ayam potong yang berwarna putih bersih, awet dan tidak mudah busuk.
- Ikan basah yang warnanya putih bersih, kenyal, insangnya berwarna merah tua bukan merah segar, awet sampai beberapa hari dan tidak mudah busuk.
- Ikan asin yang bentuknya bagus, tidak lembek, tidak bau, dan awet.
- Bakso yang berwarna lebih putih dan lebih keras serta awet sampai beberapa hari dan tidak mudah busuk.

Formalin tidak diizinkan ditambahkan ke dalam bahan makanan atau digunakan sebagai pengawet makanan, tetapi formalin mudah diperoleh dipasar bebas dengan harga murah. Adapun landasan hukum yang dapat digunakan dalam pengaturan formalin yaitu:
- UU Nomor : 23 tahun 1992 tentang Kesehatan
- UU Nomor : 7 tahun 1996 tentang Pangan
- UU Nomor : 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
- Kepmenkes Nomor : 1168/Menkes/Per/X/1999 tentang Bahan Tambahan Makanan
- SK Memperindag Nomor : 254/2000 tentang Tataniaga Impor dan Peredaran Bahan Berbahaya

Dampak formalin pada kesehatan manusia, dapat bersifat akut dan kronik.

a. Akut (efek pada kesehatan manusia terlihat langsung).

1) Bila terhirup akan terjadi iritasi pada hidung dan tenggorokan, gangguan pernafasan, rasa terbakar pada hidung dan tenggorokan serta batuk-batuk. Kerusakan jaringan dan luka pada saluran pernafasan seperti radang paru dan pembengkakan paru. Tanda-tanda lainnya meliputi bersin, radang tekak, radang tenggorokan, sakit dada, yang berlebihan, lelah, jantung berdebar, sakit kepala, mual dan muntah. Pada konsentrasi yang sangat tinggi dapat menyebabkan kematian.

2) Bila terkena kulit akan menimbulkan perubahan warna, yakni kulit menjadi merah, mengeras, mati rasa dan ada rasa terbakar.

3) Bila terkena mata akan menimbulkan iritasi mata sehingga mata memerah, rasanya sakit, gata-gatal, penglihatan kabur dan mengeluarkan air mata. Bila merupakan bahan berkonsentrasi tinggi maka formalin dapat menyebabkan pengeluaran air mata yang hebat dan terjadi kerusakan pada lensa mata.

4) Apabila tertelan maka mulut, tenggorokan dan perut terasa terbakar, sakit menelan, mual, muntah dan diare, kemungkinan terjadi pendarahan, sakit perut yang hebat, sakit kepala, hipotensi (tekanan darah rendah), kejang, tidak sadar hingga koma. Selain itu juga dapat terjadi kerusakan hati, jantung, otak, limpa, pankreas, sistem susunan syaraf pusat dan ginjal

b. Kronik (setelah terkena dalam jangka waktu yang lama dan berulang).

1) Apabila terhirup dalam jangka waktu lama maka akan menimbulkan sakit kepala, gangguan sakit kepala, gangguan pernafasan, batuk-batuk, radang selaput lendir hidung, mual, mengantuk, luka pada ginjal dan sensitasi pada paru. Efek neuropsikologis meliputi gangguan tidur, cepat marah, keseimbangan terganggu, kehilangan konsentrasi dan daya ingat berkurang. Gangguan haid dan kemandulan pada perempuan. Kanker pada hidung, rongga hidung, mulut, tenggorokan, paru dan otak.

2) Apabila terkena kulit, kulit terasa panas, mati rasa, gatal-gatal serta memerah, kerusakan pada jari tangan, pengerasan kulit dan kepekaan pada kulit, dan terjadi radang kulit yang menimbulkan gelembung.

3) Jika terkena mata, yang paling berbahaya adalah terjadinya radang selaput mata.

4) Jika tertelan akan menimbulkan iritasi pada saluran pernafasan, muntah-muntah dan kepala pusing, rasa terbakar pada tenggorokan, penurunan suhu badan dan rasa gatal di dada.
Pemakaian formaldehida pada makanan dapat menyebabkan keracunan pada tubuh manusia, dengan gejala: sukar menelan, mual, sakit perut yang akut disertai muntah-muntah, mencret darah, timbulnya depresi susunan syaraf, atau gangguan peredaran darah. Konsumsi formalin pada dosis sangat tinggi dapat mengakibatkan konvulsi (kejang-kejang), haematuri (kencing darah) dan haimatomesis (muntah darah) yang berakhir dengan kematian. Injeksi formalin dengan dosis 100 gr dapat mengakibatkan kematian dalam waktu 3 jam.
Formalin tidak termasuk dalam daftar bahan tambahan makanan (additive) pada Codex Alimentarius, maupun yang dikeluarkan oleh Depkes. Humas Pengurus Besar Perhimpunan Dokter spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PB PAPDI) menyatakan formalin mengandung 37% formalin dalam pelarut air dan biasanya juga mengandung 10 persen methanol. Formalin sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, karena dapat menyebabkan kanker, mutagen yang menyebabkan perubahan sel dan jaringan tubuh, korosif dan iritatif. Berdasarkan penelitian WHO, kandungan formalin yang membahayakan sebesar 6 gram. Padahal rata-rata kandungan formalin yang terdapat pada mie basah 20 mg/kg mie

http://health.detik.com/read/2013/03/19/080138/2197447/763/zat-aditif-berbahaya


Jumat, 12 April 2013

BALAI PENELITIAN LIMBAH

Alamat : Jl. Cempaka No. 11 Temanggung Jawa Tengah
Telp. / Fax : (0286) 5156412
Email : balaipenelitianairlimbah@gmail.com
Tentang Kami
Balai Penelitian Limbah yang kemudian disingakat menjadi BPL merupakan instansi resmi yang bergerak di bidang jasa penelitian. Tugas BPL adalah melakukan penelitian, pengujian, standardisasi, kalibrasi dan sertifikasi dalam rangka peningkatan mutu serta pencegahan pencemaran yang mungkin timbul. 
Fungsi BPL :
1.     Melakasanaan penelitian dan pengembangan dalam bidang teknologi air limbah dan pencegahan pencemaran.
2.     Pelaksanaan layanan teknis pengujian bahan baku ,bahan pembantu ,produk akhir ,hasil ikutan dan limbah serta sertifikasi dan kalibrasi.
Visi dan Misi
Visi : Menjadi pusat unggulan untuk layanan penelitian dan pengujian yang berorientasi pada kualitas produk dan pelestarian lingkungan.
Misi : Memberikan layanan teknis yang berorientasi pada teknologi dan jaminan mutu melalui penelitian dan pengembangan, pelatihan, pengujian produk, standardisasi, kalibrasi, dan sertifikasi.




Struktur Organisasi Balai Penelitian Air Limbah
Kepala Balai                            : Ririn Mardani
Wakil Kepala Balai                  : Ferisal Syahid
Staf Keuangan                         :
1.     Novia Fatrin
2.     Asha Riskiana
Koordinator Laboratorium      : Kharisma Nur Khasanna
Analis Laboratorium               :
1.     Raisha Aqila
2.     Devi Putri
3.     Muhammad Raihan Saputra
4.     Guntur Sakti Dewangga
5.     Evelino Pasha Kurniawan
6.     Alman Sulaiman Qaedi
Produk Jasa BPL
1.     Jasa Penelitian dan Pengembangan
a.     Bidang teknologi bahan baku, bahan pembantu, proses, produk, limbah padat, limbah cair, limbah gas.
b.     Bidang bioteknologi bagi pengelolaan limbah dan pencegahan pencemaran limbah
2.     Jasa Pegujian
a.     Jasa pengujian  sampel
b.     Jasa pengujian sampel berdasarkan kontrak berkala (rutin)
3.     Jasa Standardisasi dan Pemantauan Mutu
Terdiri dari pengujian sampel yang didasarkan pada SNI dan standar mutu yang ada serta pengeluaran sertifikat uji.
4.     Jasa Kalibrasi
Terdiri atas jasa kalibrasi peralatan pengujian
Beberapa jenis produk yang bisa diujikan :

1.     Limbah padat, cair dan gas (skala rumah tangga dan industri)
2.     Limbah B3
Daftar Biaya Pengujian Per Parameter yang akan diujikan :
No.
Parameter Uji
Biaya (Rp)
1.
Kadar Lemak, Kadar Minyak
175.000
2.
Kadar Protein
185.000
3.
Kadar Karbohidrat, Kadar Gula
200.000
4.
Kadar Air , Kadar Abu
165.500
5.
Kadar Nikotin
275.000
6.
Kesadahan
135.000
7.
Kadar Cl
120.000
8.
BOD
150.000
9.
COD
165.000
10.
TSS, TDS
120.000
11.
Total Logam (sesuai permintaan)
125.000/ unsur logam
12.
B3
480.000
13.
Limbah gas
750.000 s/d 1.500.000/ titik
14.
Kadar Phenol, Ammonia, Cr6+
240.000
15.
Kadar Nitrogen, Total N
170.000
16.
Nitrate , Nitrite, MBAS
180.000

Ketentuan :
1.     Untuk sampel cair
a.     Air Bersih min 2 L
b.     Minuman dalam kemasan
Cup : min 15 cup uk. 220ml
Kaleng : min 12 kaleng
Botol : min 5 uk. 660ml, 3 uk. 1 L
c.      Air limbah min. 3 x 500 ml
d.     Jumlah sampel dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengujian
2.     Untuk sampel padatan disesuaikan dengan parameter pengujian
3.     Untuk limbah gas, sampling dilakukan oleh pihak BPL
4.     Sampel bisa diambil oleh pihak BPL maupun diantar ke kantor kami sesuai kesepakatan kontrak
5.     Pengambilan sampel oleh pihak BPL akan membutuhkan biaya tambahan sesuai dengan lokasi pengambilan sampel
6.     Waktu pengujian disesuaikan dengan parameter uji yang akan dianalisa

Senin, 28 Januari 2013

PROFIL PERUSAHAAN

1.1         Sejarah Singkat PT Medion
 PT Medion didirikan di Bandung pada tahun 1969 dalam bentuk home industry dengan produk obat dan vitamin.
Pada tahun 1976 berdiri lokasi industri I di Jalan Babakan Ciparay 282 Bandung, kemudian pada tahun 1989 berdiri lokasi industri II di Jalan Raya Batujajar – Cimareme Padalarang.
Pada tahun 1990, Medion mulai memproduksi vaksin sedangkan pada tahun 1991 mulai memproduksi alat peternakan.

1.1.2 Produk Medion
   Produk Medion bergerak di bidang farmasi dengan produk utamanya adalah obat – obatan , vitamin, dan vaksin untuk ternak. Namun demikian, Medion juga memproduksi alat – alat peternakan untuk mendukung produk utamanya. Untuk menghasilkan produk – produk tersebut terdapat tiga bagian produksi di Medion, yaitu :
·      Bagian Biological Product
Bagian ini memproduksi vaksin berlabel Medivac utuk ternak sebagian besar berbentuk cair.
·      Bagian Pharmaceutical Product
Bagian ini memproduksi obat – obatan, vitamin, feed suplement dan desinfektan untuk ternak yang dikemas dalam bentuk serbuk (  powder ), kapsul, serta cair ( liquid ).
·      Bagian Poultry Equepment 
Bagian ini memproduksi peralatan ternak seperti tempat ransum, tempat minum dari plastik serta pemanas indukan dan peralatan peternakan lainnya.



Fasilitas dan Produksi

Devisi Produk Obat Hewan
o  Produksi,  pelabelan, dan pengemasan produk – produk obat hewan.
o  Pengawasan mutu terhadap BB dan produk akhir.
o  Penelitian dan pengembangan terhadap obat – obat baru.
o  Peningkatan teknis dan kualitas dari proses produksi.

Divisi Penyimpanan dan Distribusi
o  Pengemasan, penyimpanan dan pendistribusian dari seluruh produk akhir.
o  Pengawasan terhadap ketrsediaan seluruh produk akhir.

Divisi Produk Biologis
o  Penelitian dan pngembangan tehadap produk – produk biologis baru.
o  Produksi, pelabelan dan pengemasan seluruh vaksin.
o  Peningkatan teknis dan kwalitas dari proses produksi.
o   Pengawasan mutu terhadap BB dan produk akhir.

Divisi Alat – alat Peternakan
o  Pembuatan dan pengembangan berbagai alat – alat peternakan.
o  Pengendalian kwalitas produk dan berbagai pengembangannya.

1.2         Visi, Misi dan Nilai PT Medion
2.2.1  Visi PT Medion
Visi adalah sebuah gambaran tentang tingkat keadaan organisasi yang diingnkan di masa depan. Sebuah visi menjelaskan cita – cita perusahaan, apa yang ingin dicapai perusahaan, dan aa yang ingin diciptakan oleh perusahaan. Visi diperlukan karena ketika perusahaan akan menuju ke sebuah tempat di masa depan yang sebelumnya sama sekali belum pernah di capai, hal pertama dan terpenting dilakukan adalah membuat gambaran mengenai bagaimana kira – kira tempat tersebut. Gambar mengenai tempat yang akan dituju perusahaan itulah adalah visi. Melalui visi, perusahaan bisa secara jelas melihat masa depan.
Visi mengandung berbagai dimensi. Pertama, memberikan gambaran jelas seperti apa perusahaan dimasa depan. Gambaran temntang masa depan ini penting, karena akan menjelaskan arah yang akan dituju perusahaan dalam mencapai tujuan tersebut.
Kedua, visi mampu membangkitkan antusiasme, komitmen, kebanggaan dan bahkan kemajuan bagi seluruh orang dalam perusahaan. Ketika perusahaan memiliki sebuah tujuan, arah dan kondisi masa depan yang diinginkan secara jelas, serta ketka gambaran ini dibagikan secara luas, maka individu mampu menemukan peranan mereka dalam perusahaan. Hal ini memberdayakan individu dan meingkatkan status mereka, karena mereka dapat melihat diri sendiri sebagai bagian yang berharga dari sebuah perusahaan.

VISI MEDION
MENJADI PEMAIN UTAMA DALAM INDUSTRI PETERNAKAN DI INDONESIA DANA ASIA AFRIKA SEJALAN DENGAN USAHA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN HIDUP MASYARAKAT
 

Penjelasan :
Menjadi pemain utama, artnya menjadi salah satu dari pemain – pemain besar dlam industri peternakan. Pemain – pemain besar ini diperkrakan terdiri atas 3 atau 4 perusahaan yang menguasai lebih dari 60% total pasar yang ada.
Industri peternakan tidak hanya meliputi peternakan unggas ( ayam, burung dan lain – lain ), namun juga meliputi peternakan hewan besar ( sapi, domba, kambing, dan lain – lain ), peternakan ikan ( ikan darat, ikan laut, udang dan lain – lain ) dan peternakan lainnya. Saat ii perusahaan lebih focus ke peternakan ayam dan sedikit peternakan hewan besar. Industri peternakan ini juga meliputi industri hulu ( seperti industri obat dan vitamin, vaksin, poultry equipment ( PE ), anak ayam, pakan dan lain – lain, usaha peternakan sendiri dan industri hilir ( seperti rumah pemotongan ayam  (  slaughter house ), pengolahan daging ternak ( chicken nugget / makanan kaleng ),  restoran dll.

Indonesia dan Asia Afrika artinya perusahaan akan memfokuskan usaha di Indonesia dan negara – negara di Asia-Afrika khususnya negara – negara yang sedang berkembang, bukan di negara yang telah maju, seperti Jepang dan Korea Selatan.
Usaha peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat, artinya apa yang dilakukan perusahaan dengan menjadi salah satupelaku ( pemain utama ) dalam industri peternakan akan memberikan andil terciptanya lapangan pekerjaan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat sejalan dengan usaha peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat.

2.2.2. Misi PT Medion
Secara sederhana, misi dapat diartikan sebagai keinginan perusahaan menjadi sesuatu yang dapat menyatakan bisnis dan tujuan utamanya. Dari pengertian ini misi memiliki 2 buah dimensi.
Pertama, misi adalah bisnis yang sebenarnya dijalankan oleh perusahaan. Ketika sebuah perusahaan telah mendefinisikan bisnisnya, sesungguhnya perusahaan telah menetapkan garis – garis yang membatasi wilayah – wilayah bisnis yang boleh dan tidak boleh dimasukinya dan wilayah – wilayah yang harus dan tidak seharusnya, membangun kapabilitas dan kompetensi.
Dan lebih jauh lagi akan mempengaruhi mulai dari bagaimana strategi berkompetensi dijalankan, bagaimana perusahaan, membangun diferensiasi, apa yang akan menjadi kompetensi lainnya, bagaimana perusahaan membangun merk, dsb.
Kedua, misi adalah tujuan utama perusahaan. Penentuan tujuan utama perusahaan berperan lebih pada memberikan motivasi pada seluruh orang dalam perusahaan. Misi umumnya dirumuskan secara luas, mendasar dan berlangsung untuk  jangka panjang. Seperti halnya visi, misi juga ditetapkan secara ideal sehingga perusahaan tidak akan pernah berhenti memutilasi, menentang dan memotivasi setiap orang dalam perusahaan untuk berkembang.
MISI MEDION
MEMENUHI KEBUTUHAN PETERNAKAN MELALUI PENYEDIAAN JASA DAN SARANA PRODUKSI PETERNAKAN YANG LENGKAP DAN BERKUALITAS DENGAN PELAYANAN YANG PRIMA SERTA MENGEMBANGKAN USAHA PETERNAK DENGAN MENINGKATKAN PENGETAHUANNYA

Penjelasan :
Perusahaan akan memenuhi kebutuhan peternak melalui penyediaan jasa dan sarana produksi peternakan yang lengkap dan berkwalitas.
Jasa yang dimaksud meliputi diagnosis penyakit ( bedah bangkai ), vaksinasi, HI test, test air dan jasa yang lainnya yang mendukung usaha peternakan.
Lengkap artinya perusahaan tidak saja menyediakan obat / vitamin, vaksin, dan ( poultry equpment ), namun juga akan menyediakan sarana produksi peternakan lainnya seperti anak ayam, pakan ayam,dll yang maih berada di lingkup industri peternakan.
Pelayanan yang prima artinya semua usaha pemenuhan kebutuhan peternak melalui penyediaan jasa dan sarana produksi peternak tersebut dilakukan dengan pelayanan yang prima, memberikan yang terbaik untuk hasil yang terbaik.
Mengembangkan usaha peternak mengandug maka bahwa perusahaan menyadari adanya hubungan yang sangat dekat antara usaha peternak yang berkembang dengan perkembangan perusahaan. Jika usaha peternak berkembang maka perusahaan akan ikut berkembang. Usaha yang akan dilakukan perusahaan untuk mengembangkan usaha peternak adalah dengan meningkatkan pengetahuan khususnya tentang peternakan.

2.3.3  Nilai Medioan

            Nilai terkait erat dengan kepribadian. Nilai menentukan pola pikir dan pola tindak kita dalam menjalankan aktivitas dalam  perusahaan. Tentu saja, nilai yang baik akan mendapat dukungan dan pengaruh positf terhadap setiap aktivitas dalam mencapai apa yang kita inginkan. Perusahaan harus memiliki nilai yang kuat yang memberikan “perekat” bagar perusahaan tersebut secara bersamaan mampu berkembang, melakukan divesifikasi / ekspansi secara global. Nilai menyangkut konsesus di antara orang – orang dalam organisasi dalam menjalankan tugasnya.

NILAI MEDION
MEMILIKI KOMITMEN UNTUK MELAKUKAN PERBAIKAN YANG BERKESINAMBUNGAN DENGAN PENUH TANGGUNG JAWAB DAN ANTUSIAS SERTA MENJUNJUNG TINGGI NILAI-NILAI KEJUJURAN, DISIPLIN, KERJASAMA, KEKELUARGAAN DAN SALING MENGHARGAI.
MEMBERIKAN KESEMPATANYANG SAMA KEPADA SEMUA TENAGA KERJA UNTUK MENGEMBANGKAN POTENSI DAN KEMAMPUANNYA SERTA MEMBERIKAN IMBALAN DAN PENGHARGAAN YANG SESUAI DENGAN KONTRIBUSINYA

Penjelasan :
Untuk mencapai visi dan misi, perusahaan percaya bahwa setiap komponen perusahaan harus memiliki komitmen yang kuat untuk melakukan perbaikan yang berkesinambungan dengan penuh tanggung jawab dan antusias serta menjunjung tinggi nilai – nilai kejujuran, kedisiplinan, kerja sama, kekeluargaan dan saling menghargai.
Penuh tanggung jawab artinya setiap hal yang dikerjakan maupun yang akan dikerjakan akan dipertanggungjawabkan.
Antusias artnya melakukan setiap pekerjaan maupun perbaikan dengan semangat yang menyala – nyala, tidak mengenal lelah dan tidak mengenal utus asa.
Kejujuran merupakan dasar untuk dapat dipercayai dan mempercayai.
Disiplin yang kuat sebagai langkah awal untuk melakukan yang terbaik.
Kerja sama merupakan kunci untuk mencapai hasil yang maksimal.
Saling menghargai sebagai pijakan untuk memunculkan ide pengembangan yang kreatif dan inovatif.
Semua tenaga kerja akan mendapat kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensi dan kemampuannya tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama dan ras. 
Imbalan dan penghargaan akan diberikan kepada tenaga kerja sesuai dengan konstribusinya terhadap perkembangan bisnis perusahaan, tidak semata – mata tergantung dariu masa kerja namun berdasarkan prestasi kerja.
Semua ini tidak terlepas dari keseluruhan makna ternilai perusahaan, baik tersurat maupun tang tersirat.

2.3     Kepegawaian
2.3.1  Jam Kerja yang Berlaku di PT Medion
·                Jam kerja shift pagi
Jam kerja sift pagi dan non sift dimulai dari :
Senin – Jumat                :06.45 s/d 14.15 atau 09.00 s/d 16.30
Istirahat                         :12.00 s/d 12.30
Sabtu                            :06.45 s/d 11.45 ( tanpa istirahat )
·                Jam kerja shift siang
Jam kerja shift siang dimulai dari :
Senin – Jumat                :14.15 s/d 22.00
Istirahat                         :18.00 s/d 18.45
Sabtu                             :11.45 s/d 16.45 ( tanpa istirahat )

2.3.2  Pemeliharaan Tempat Kerja
Pemeliharaan tempat kerja di bagian Quality Control ( QC ), meliputi kebersihan ruangan, adapun kebersihan yang dilaksanakan diantaranya :
·                Kebersihan ruangan laboratorium.
·                Kebersihan alat dan meja kerja.
·                Kebersihan ruang persiapan dan ruang steril.

2.3.3  Tata Tertib
          Berdasarkan prinsip higiena :
Kesehatan :
1)             Dilarang bekerja di ruang persiapan dan ruang steril jika :
a.    Memiliki luka yang terbuka, bercak gatal – gatal, bisul, atau penyakit kulit lainnya.
b.    Mengidap penyakit infeksi pada saluran pernafasan bagian atas, pilek, batuk atau alergi serbuk. Karyawan yang mengidap penyakit tersebut hendaklah melapor pada atasannya.
2)             Tidak berkuku panjang
3)             Tidak menggunakan perhiasan
4)             Tidak banyak bicara ( bicara seperlunya )

Kebersihan Perorangan :
1)             Mandi secara teratur.
2)             Mencuci tangan scara teratur, daintaranya setelah buang air kecil maupun buang air besar.
3)             Memelihara rambut agar selalu bersih dan rapi.
4)             Dilarang menggunakan anting, kalung, dan perhiasan.
5)             Gunakan kosmetik seminimal mungkin ( dilarang memakai bulu mata palsu dan berbagai bahan pembantu kecantikan yang dapat jatuh dalam produk ).

Kebersihan Higiena :
1)             Dilarang mengunyah, mekan dan minum di ruang pengemasan, pengolahan dan gudang.
2)             Dilarang merokok di ruang pengemasan, pengolahan dan gudang.
3)             Peliharalah kebersihan dan kerapihan ruang kerja.
4)             Peliharalah kebersihan dan kerapihan lemari dan ruang ganti pakaian.

Pakaian Bersih :
   Pakaian bersih digunakan untuk melindungi karyawan terhadap produk dan produk terhadap karyawan. Pakaian bersih ini mencakup juga pakaian dalam dan sepatu, yaitu :
1)             Gunkan pakaian pelindung yang bersih dan sesuai dengan ketentuan.
2)           Jika menangani bahan berbahaya atau mudah menguap, gunakan pakaian dan pelindung tambahan yang sesuai.
3)             Dilarang menggunakan pakaia kerja di luar lingkungan pabrik.
4)             Peliharalah kebersihan pakaian kerja.
5)             Gunakan pakaian kerja dengan benar ( kancingkan sebagaimana mestinya dan perbaiki segera pakaian kerja yang telah rusak )
6)             Gunakan tutup kepala sedemikian mestinya sehingga rambut tertutup dengan baik.
7)             Pakaian kerja hendaklah tidak berkantong diatas batas pinggang karena barang – barang yang berada di dalamnya dapat terjatuh ke dalam produk saat pengolahan.